Orang asing yang datang ke Jepang untuk belajar maupun bekerja semakin bertambah. Dan diperkirakan hal ini akan terus meningkat. Hal tersebut tentunya sangat menguntungkan bagi Jepang, namun di satu sisi ada pula orang asing yang dipulangkan secara paksa karena mereka datang maupun keluar dari Jepang dengan cara ilegal.

Di Jepang data mengenai orang asing yang melanggar peraturan imigrasi diumumkan secara publik dua kali dalam setahun. Oleh karena itu, dalam artikel ini kami akan memperkenalkan data pada awal tahun 2018.

1. Kasus Imigran ilegal
Berdasarkan data pada awal tahun 2018 dari Imigrasi, terdapat 7,892 orang asing yang dipulangkan secara paksa ke negara asalnya, dan jumlah ini meningkat sebanyak 1,120 orang dibanding tahun sebelumnya. Alasan yang paling banyak adalah mereka tidak pulang ke negara asalnya walaupun masa berlaku Visa sudah lewat dan memutuskan tinggal di Jepang, presentase dengan alasan ini mencapai 88.2%.

2. Kewarganegaraan
Di bawah ini adalah urutan negara yang warganegaranya dipulangkan secara paksa karena telah menyalahi aturan yang ditetapkan.
1 Cina
2 Vietnam
3 Thailand
4 Filipina
5 Indonesia

Warga Indonesia yang dideportasi mencapai 392 orang, jumlah ini termasuk angka yang kecil tapi hal yang diharapkan tentunya tidak adanya orang yang dideportasi. Pada umumnya, berbicara tentang Indonesia, negara ini memiliki image yang datang ke Jepang untuk magang maupun belajar. Namun jika pada akhirnya dideportasi, menjadikan mereka tidak diperbolehkan memasuki Jepang selama 5 tahun.

3. Tempat Bekerja para Pekerja Ilegal
Di antara perilaku ilegal, yang paling banyak di antaranya adalah yang menetap secara ilegal. Kebanyakan dari mereka tidak kembali ke negara asal padahal seharusnya pulang, namun para pekerja ini tetap bekerja. Berikut ini adalah daerah dengan banyaknya pekerja ilegal.

1 Ibaraki
2 Chiba
3 Tokyo
4 Aichi
5 Saitama
6 Kanagawa

Begitulah urutan daerahnya. Ada banyak kota di daerah Kanto termasuk Tokyo, dan di prefektur Aichi pun terdapat Toyota sehingga Industri ini sangat terkenal. Di daerah seperti ini dibutuhkan banyak tenaga kerja, sehingga bisa dikatakan banyak pekerja yang menetap secara ilegal. Orang yang mempekerjakan pekerja ilegal maupun pekerja yang tetap bekerja tanpa kembali ke negara asalnya pun bisa dibilang sama-sama tidak baik. Sayangnya dari data ini diperkirakan masih banyak pekerja ilegal yang tidak tertulis dan bahkan masih belum ditemukan.

Jika dari awal terdapat orang yang datang untuk sengaja melakukan tindakan ilegal, bisa jadi tindakan ilegal tersebut terjadi tanpa diketahui. Berdasarkan kondisi tertentu, hal ini bisa melibatkan orang lain pada tindakan kejahatan. Jepang merupakan negara yang memiliki aturan hukum yang ketat, sehingga ada hal yang tidak dapat ditoleransi apabila tidak mengetahui sama sekali hukum yang berlaku.

Di bawah ini adalah referensi dari artikel ini, bagi yang mengerti bahasa Jepang silakan coba dilihat ya.


Mengenai Kasus Imigrasi Ilegal pada Awal Tahun 2018
http://www.moj.go.jp/content/001271065.pdf

Dengan membaca artikel ini, kami harap kita semua bisa mentaati peraturan hukum yang berlaku di Jepang ya.

Penerjemah : Aririn