Bagi mereka yang belajar atau bekerja di Jepang, mereka harus tinggal dalam jangka panjang setelah mendapatkan izin tinggal. Sebelum berangkat, mungkin ada banyak kekhawatiran.
Kali ini, kami akan memperkenalkan 3 hal yang harus segera dilakukan setelah tiba di Jepang. Bahkan jika Kamu mendapatkan dukungan dari orang Jepang, sebaiknya baca ini bersama dengan staf Jepang agar lebih yakin!
Terima Kartu Izin Tinggal
Setelah tiba di bandara atau pelabuhan Jepang, kamu akan melalui pemeriksaan imigrasi.
Jika izin sudah keluar, maka kamu bisa masuk ke Jepang. Kamu bisa menerima kartu izin tinggal ini di 7 bandara (New Chitose, Narita, Haneda, Chubu, Kansai, Hiroshima, Fukuoka).
Jika masuk dari pelabuhan lain, kartu izin akan dikirim ke alamat tempat tinggal yang didaftarkan pada saat pendaftaran. Kartu biasanya tiba dalam 10 hari setelah pendaftaran.
Mengajukan Izin untuk Melakukan Kegiatan Diluar Status yang Diberikan Sebelumnya
Jika kamu memiliki visa Tokutei Ginou atau Jisshuu, lewati bagian ini!
Jika Ingin Bekerja Paruh Waktu di Jepang
Bagi visa pelajar atau visa keluarga, pada dasarnya tidak diperbolehkan bekerja di Jepang.
Tapi ada kasus dimana kebutuhan sehari-hari atau biaya sekolah yang pas-pasan menuntut untuk kerja paruh waktu. Untuk itu, jika mendapat izin kerja, bisa kerja paruh waktu jika total jam kerjanya dibawah 28 jam dalam seminggu.
Harap diperhatikan, 28 jam dihitung dari rentang 7 hari di hari apa pun, bukan total jam dari Senin hingga Minggu.
Permohonan bisa diajukan di bandara saat kedatangan, tetapi juga bisa di kantor imigrasi terdekat setelah menetap.
Jika Ingin Bekerja Selain Pekerjaan Paruh Waktu
Jika kamu ingin bekerja sebagai pemilik tunggal atau Internship, bisa mengajukan “Izin Perorangan”
Pergi ke Balai Kota di Wilayah Tempat Tinggal Kamu
Untuk tinggal di Jepang, kamu harus mendaftarkan alamat. Jika belum menerima kartu izin tinggal, pastikan segera ke balai kota.
Serahkan Formulir Kepindahan (Tennyu Todoke)
Di bagian Shimin-ka atau Kumin-ka, daftarkan tempat tinggal. Bawa dokumen seperti:
・Akta Kelahiran
・Kartu Izin Tinggal
Disarankan membawa paspor.
Jika bersama keluarga, bawa juga:
・Surat Nikah
・Akta Kelahiran Anak
Terkadang diperlukan terjemahan bahasa Jepang, jadi siapkan sebelumnya jika memungkinkan.
Ada kalanya dokumen diminta yang aslinya, namun dalam kondisi ini jelaskan kepada pegawai balai kota bahwa kamu hanya punya satu lembar yang asli. Jangan khawatir dan tetaplah percaya diri.
Daftar untuk Asuransi Kesehatan Nasional dan Pensiun Nasional
Kemudian, pergi ke bagian Hoken Nenkin-ka untuk mendaftar asuransi kesehatan nasional dan pensiun nasional.
Jika perusahaan tempat bekerja sudah mengurusnya, Kamu bisa serahkan kepada mereka. Ingat, asuransi kesehatan dan pensiun wajib di Jepang!
Asuran kesehatan tidak digunakan untuk mendapat diskon saat sakit, melainkan sistem yang dirancang untuk membantu biaya pengobatan orang sakit.
Dalam kasus terburuknya, jika tidak membayar premi asuransi terus-menerus, property kamu bisa disita.
Pensiun Nasional juga bersifat wajib, namun mereka yang baru tiba di Jepang belum memiliki penghasilan bisa mengajukan pengecualian.
Bagi pelajar yang mendapat sistem pembayaran khusus dari pemerintah tidak perlu membayar.
Bagi orang asing yang membayar tunjangan pensiun dan tidak akan menggunakan dana tersebut di kemudian hari, mereka bisa mengajukan pengembalian walaupun tidak seluruhnya dikembalikan.
Ajukan Tunjangan Anak (Jidou Teate)
Jika Kamu memiliki anak kecil, ajukan tunjangan anak di bagian Kosodate Shien-ka. Kamu bisa menerima tunjangan sekitar 10.000-15.000 yen per anak. Mulai dari usia berapa tahun dan berapa tunjangan yang didapat berbeda-beda tergantung wilayah, jadi harap cari tahu dulu informasi sebelum mengajukan.
Ringkasan
Kami telah memperkenalkan 3 hal yang harus dilakukan setelah tiba di Jepang.
Terkadang, respon di balai kota berbeda tergantung petugasnya, jadi periksa apa saja yang harus dibawa sebelum pergi. Duduklah dengan percaya diri di resepsionis!