Di Jepang, jika suatu perusahaan mempekerjakan dan membayar upah pekerja asing, perusahaan harus melaporkan nama, kebangsaan, status of residence, dan batas kedaluwarsa status tersebut kepada negara. Dengan data ini, negara dapat mengetahui di mana pekerja asing bekerja dan kapan pekerja asing berhenti bekerja. Negara menggunakan informasi ini untuk memberi dukungan dalam mencari pekerjaan baru bagi pekerja yang telah berhenti dari perusahaan sebelumnya.
Lalu, dengan sistem pelaporan ini, negara dapat segera mengetahui jika ada pekerja ilegal. Perusahaan yang tidak melaporkan pekerja asingnya akan dikenakan denda. Peraturan ini diatur dengan sangat ketat.
Selain itu, dengan menggunakan data laporan ini, Jepang menerbitkan laporan yang menginformasikan hal seperti jumlah pekerja asing di Jepang, yaitu “Keadaan Pekerja Asing di Jepang” setiap tahunnya. Dalam artikel kali ini, kami akan menyampaikan isi terbaru dari laporan ini.
Berapa Jumlah Pekerja Asing di Jepang?
Per akhir Oktober 2019, jumlah pekerja asing di Jepang adalah 1.658.804 orang, bertambah sebanyak 198.341 orang atau tumbuh sebesar 13,6% dari tahun 2018. Menurut data, jumlah pekerja asing terus meningkat sejak tahun 2013 dan diperkirakan akan terus meningkat di masa depan. Di bawah adalah jumlah pekerja asing sesuai dengan kebangsaannya. Angka dalam tanda kurung adalah persentase dari total keseluruhan.
1. Cina : 418.327 orang (25,2%)
2. Vietnam : 401.326 orang (24,2%)
3. Filipina : 179.685 orang (10,8%)
Jumlah Pekerja Asing Berdasarkan Wilayah
Selanjutnya, daerah mana di Jepang yang memiliki pekerja asing terbanyak?
1. Tokyo : 485.345 orang (29,3%)
2. Aichi : 175.119 orang (10,6%)
3. Osaka : 105.379 orang (6,4%)
Jumlah Pekerja Asing Berdasarkan Status of Residence
Untuk dapat menetap di Jepang dalam waktu lama, teman-teman memerlukan status of residence. Jenis pekerjaan pekerja asing banyak, tetapi status tinggalnya berbeda-beda.
1. Kualifikasi berdasarkan status (menikah dengan orang Jepang, permanent resident, dll.) : 531.781 orang (32,1%)
2. Technical Intern Training : 383.978 orang (23,1%)
3. Aktivitas non-kualifikasi : 372.894 orang (22,5%)
Orang asing dengan kualifikasi berdasarkan status dapat melakukan pekerjaan apapun layaknya orang Jepang. 318.278 orang dari aktivitas non-kualifikasi adalah para pelajar asing yang sedang belajar di universitas Jepang atau sekolah bahasa Jepang. Pada dasarnya, pelajar asing dapat bekerja paruh waktu selama 28 jam seminggu.
Pekerja Asing Berdasarkan Industri
Selanjutnya, pekerjaan seperti apa yang paling banyak dilakukan oleh pekerja asing?
1. Manufaktur : 483.278 orang (29,1%)
2. Service : 266.503 orang (16,1%)
3. Grosir/retail : 212.503 orang (12,8%)
Industri di Mana Banyak Orang Indonesia Bekerja
Pekerjaan seperti apa yang banyak orang Indonesia lakukan di Jepang?
1. Manufaktur : 23.972 orang (46,7%)
2. Konstruksi : 5.725 orang (11,2%)
3. Service : 4.114 orang (8,0%)
Status of Residence “Specified Skilled Worker”
Sejak bulan April 2019, ada status of residence baru bernama “Specified Skilled Worker” yang berlaku di Jepang. Saat ini jumlah penerimaan status ini perlahan-lahan semakin bertambah. Detail tentang “Specified Skilled Worker” ini pun baru pertama kali diumumkan kali ini. Berdasarkan laporan, 520 orang telah memasuki Jepang dengan status “Specified Skilled Worker”, dan 3 daerah teratas yang ditinggali adalah di Aichi dan Osaka dengan 45 orang, serta di Gifu dengan 35 orang. Pekerjaan terbanyak dari status ini adalah “Manufaktur pangan dan minuman”, “pertanian”, dan “manufaktur mesin industri”.
Ada laporan yang diterbitkan secara berkala yang membahas tentang “Specified Skilled Worker”. Kami akan mencoba membahas laporan ini pada kesempatan berikutnya.
Jumlah pekerja asing di Jepang terus meningkat, dan Jepang pun memerlukan mereka. Jepang memiliki sistem yang sesuai dengan tujuan negara dan para pekerja, dan kami rasa penting agar setiap orang memahami dan menjalankan sistem tersebut. Untuk itu, すかSUKI akan terus membahas informasi yang teman-teman perlukan.
Ringkasan Laporan “Keadaan Pekerja Asing di Jepang” (Data original, per akhir Oktober2019)
https://www.mhlw.go.jp/content/11655000/000472892.pdf
Laporan “Keadaan Pekerja Asing di Jepang” Daftar Tabel (per akhir Oktober 2019)
https://www.mhlw.go.jp/content/11655000/000472893.pdf
Penerjemah : Gita Siwi